Pilkada : Makna Substantif Pilkada
Pemilukada merupakan mekanisme demokratis untuk mewujudkan kedaulatan
rakyat. Rakyat memilih pemimpin dan memberikan mandat kepada yang
terpilih mengelola pemerintahan daerah untuk kepentingan mereka
(rakyat).
Hasil Pemilukada diharapkan melahirkan para pemimpin berkualitas (baik
di eksekutif maupun legislatif) sehingga mampu menghadirkan kemajuan dan
kesejahteraan bagi rakyat dalam beragam aspeknya. Inilah esensi dari
pemilukada demokratis yang harus terus dipedomani sehingga semakin
relevan dalam praktik berbangsa dan bernegara.
Pilkada menandai era deliberasi partisipasi rakyat dalam memilih
pemimpinnya yang sejalan dengan semangat penguatan otonomi daerah
sebagai paradigma pembangunan nasional.
Pilkada memiliki peran yang penting dan urgent bagi maju mundurnya
otonomi berdasarkan asumsi bahwa otonomi daerah memerlukan seorang
pemimpin yang visioner dan mampu mengembangkan potensi daerah
masing-masing.
Secara teknis, pilkada merupakan sarana sirkulasi (pergantian)
kepemimpinan di daerah, tetapi secara substantif pergantian tersebut
menjadi penanda hadirnya harapan baru untuk kemajuan pembangunan di
daerah. Tentu diharapkan akan lahir pemimpin daerah yang kreatif,
inovatif, kaya gagasan dan terobosan, serta terampil dalam mengembangkan
potensi daerah termasuk menggerakkan/memotivasi rakyat untuk
berpartipasi dalam pembangunan.
Inilah yang menjadi penanda proses konsolidasi demokrasi. Demokrasi
tidak sekadar bermakna prosedural semata, tetapi secara substansial
mampu menghadirkan kemajuan dalam pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan bagi rakyat di daerah.
Komentar
Posting Komentar