Sat Polair Barelang Amankan Kapal Tanpa Dokumen



Melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penyelundupan baik yang memasuki dan keluar wilayah FTZ, Satpolairud Polresta Barelang menemukan kapal tanpa nama  di perairan punggur ( pulau raja ), Kamis (7/12) pukul 16.30 Wib.
Kasat Polairud Polresta Barelang Akp Arsyad Riyandi menerangkan bahwa kapal tanpa nama tersebut dinahkodai oleh Suriadi (30)  beserta Abk bernama israk (26) yang berasal dari Tg. Uban. Kini Kapal tersebut telah diamankan Satpolairud Polresta Barelang karena tidak dapat menunjukan dokumen berlayar dan dokumen barang yang diangkut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, ditemukan sejumlah  muatan berupa 50 karung beras 25 KG , 20 dus minyak goreng Kemasan, 30 jergen minyak goreng curah, 50 Kotak buah campur, 100 dus milo kotak dan 50 kotak makanan campur
“Untuk penyidikan lebih lanjut, Satpolairud Polresta Barelang melimpahkan perkara tersebut ke kantor BEA CUKAI BATAM atas dasar
Pasal 103 UU RI NO 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Cukai,”terangnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketahuan Bolos Sekolah, Siswa SMA di Nasehati Polisi

Perkuat Silaturrahmi, Polres Tanjungpinang Buka Bersama Organisasi Jurnalis