CYBER PATROL DAN CYBER TROOPS POLRES TANJUNGPINANG SIAP HADANG KAMPANYE HITAM PILWALI
Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mampu menelusuri hingga menutup (take down) akun-akun media sosial (medos) yang meresahkan masyarakat. Misalnya penyebaran soal paham menyimpang atau radikal dan berbagai perbuatan melanggar hukum lainnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, pihaknya
bisa melacak akun-akun yang diduga melakukan tindak pidana melalui Tim Cyber Patroldan Cyber Troops. “Cyber Patrol dan pasukan Cyber Troops bertugas
memonitor aktivitas multimedia yang berisifat negatif yang meresahkan.
Contohnya yang belum lama soal gerakan Papua Merdeka,” kata Ardiyanto
kepada wartawan saat menerima tim Divisi Humas Mabes Polri, Selasa
(12/12/2017).
Menurut dia untuk mengantisipasi tindakan meresahkan melalui media elektronik, Tim Cyber Patrol secara
rutin melakukan patroli di dunia maya dan melakukan pemantauan
akun-akun. Tim ini terdiri dari 35 orang dan mempunyai tugas yang
berbeda.
“Ada yang memantau, konter opini, menutup bahkan memviralkan. Kita viralkan jika itu berita positif, membangun, dan untuk menjaga kesatuan NKRI,” terangnya.
“Ada yang memantau, konter opini, menutup bahkan memviralkan. Kita viralkan jika itu berita positif, membangun, dan untuk menjaga kesatuan NKRI,” terangnya.
Dia mengakui, beberapa waktu lalu sempat muncul paham radikalisme dan
soal isu komunis hingga penghinaan terhadap kepala negara. Hasilnya
dalam waktu singkat akun-akun membahayakan itu berhasil ditutup. “Kita
tutup akun-akun tersebut karena bersifat negatif dan bisa menimbulkan
keresahaan masyarakat, bahkan memicu konflik SARA,” ungkapnya.
Tim Cyber Troops dan Cyber Patrol Polres Tanjungpinang sudah berjalan selama 3 bulan. “Alhamdulillah Cyber Troops baru aktif 3 bulan. Saya sendiri menjabat baru berjalan 6 bulan. Kami berupaya memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar