Langsung ke konten utama

Residivis, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur


Baru saja menghirup udara segar selama dua bulan setelah keluar dari Lapas seorang Resedivis berinisial MS (26), terpaksa kembali menghirup aroma udara dari dalam sel tahanan polisi, setelah diciduk kembali oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
MS kembali dibekuk karena melakukan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernopol BP 4975 TV milik Agus Siswanto,  tiga tahun lalu.
Waka Polsek Tanjungpinang Timur Iptu G Suratman yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan LP-B/123/2014/Kepri/Resort Tpi/Sektor Tpi Timur.
Dia menjelaskan , selama ini petugas telah menyelidiki laporan korban dan mengarah kepada tersangka, kejadian pencurian memang sudah lama dan petugas baru berhasil menangkap tersangka di rumahnya Perumahan Hangtuah, Gang Hangtuah, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kamis (9/10).
MS Merupakan seorang residivis kasus pencurian, ditangkap kembali dengan kasus curanmor. Saat petugasnya menangkapnya, tersangka mengakui perbuatannya, ujar Suratman di Polsek Tanjungpinang Timur, Jumat (10/10) sore.
Kanitreskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Haris Baltasar menambahkan, setelah melakukan pencurian sepeda motor korban, tersangka kembali beraksi mencuri di salah satu ruko di Tanjungpinang. Tersangka terlebih dulu mendekam di dalam sel selama 2 tahun, mendapatkan informasi bahwa MS telah keluar dari penjara ( LP ) sejak bulan September lalu petugas kita langsung menangkap nya, jelas Haris.
Dari pengakuan MS kata Haris, pelaku berhasil mencuri sepeda motor Agus lantaran kunci masih melekat di stop kontaknya. Waktu itu, tersangka dengan mudah melarikan Mio Soul dari teras rumah korban, sepeda motor tersebut digunakan tersangka untuk kendaraan sehari-hari. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam beraksi Tersangka ini main sendiri, motor berhasil dicuri karena pemiliknya lalai, kata dia.
Sementara itu, MS mengaku menyesali perbuatannya lantaran harus mendekam kembali di balik jeruji besi. Dia tidak menyangka, perbuatannya itu kembali menjeratnya ke dalam sel tahanan, jelasnya singkat.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketahuan Bolos Sekolah, Siswa SMA di Nasehati Polisi

Perkuat Silaturrahmi, Polres Tanjungpinang Buka Bersama Organisasi Jurnalis